PEMDES DESA JERANGLAH RENDAH LAKUKAN MUSYAWARAH KHUSUS UNTUK VALIDASI DAN FINALISASI DATA PENERIMA BLT DD

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

detak SERAWAI.com – Dengan adanya Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat bahwa setiap desa harus mengalokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa (DD).

Pemerintahan Desa Jeranglah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk memvalidasi serta memfinalisasikan calon penerima BLT DD, rapat ini di Balai Desa Jeranglah Rendah, Rabu (20/05/2020).

Kegiatan musyawarah ini langsung dipimpin oleh kades Jeranglah Rendah Endy Wijaya yang dihadiri Camat Manna Turman, SE, perangkat desa, BPD, babinkantibmas, babinsa dan beberapa warga calon penerima BLT.

Dalam sambutanya kades Jeranglah Rendah Endy Wijaya mengatakan dengan diadakanya musyawarah desa khusus penetapan calon penerima BLT dari dana desa ini agar bisa menjamin ketransparanan di dalam pendataan calon penerima, dari data sementara ada 64 kk yang sudah di data oleh tim relawan kami di lapangan, mari kita sama bahas dalam forum rapat ini siapa saja yang layak atau tidak untuk menerima BTL DD disesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat dan kesapatan bersama, jangan sampai kemudian hari hanya pihak pemdes yang di salahkan.

 

Disamping itu juga Camat Manna TURMAN, SE dalam sambutanya juga menekankan kepada pihak pemdes agar mematuhi aturan yang ada ,peraturan menteri keuangan no 50 tahun 2020 pemdes wajib mengalokasihkan 25 % dari dana DD, untuk penangan covid- 19 dan peraturan menteri sosial .yang menegaskan agar mendata bagi yang belum terdata di penerima PKH dan RASTRA (BPNT) dan bantuan lainnya.

Sementara AIPDA AMRIZAL perwakilan dari polsek manna menghimbau agar pihak pemdes berhati hati melakukan pendataan jangan sampai melanggar aturan yang ada ,bekerjalah sesuai aturan karena sangat di sayang kan kalau kemudian hari menimbulkan masalah, penyaluran dana BLT ini sangat rentan sekali menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, jadi bekerjalah dan berpeganglah pada aturan.

Pelaksanaan musyawarah Desa Khusus penetapan calon penerima BLT DD ini berjalan lancar dan tertib. (IW2002).