Coffe Morning Bersama Kapolres BS, Awak Media Pertanyakan Samcodin, Balap Liar dan Korupsi

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

Detakserawai.com – Kegiatan Coffe Morning yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan bersama puluhan awak Media baik dari cetak, online dan elektronik, di Cafe Kopi Polres Bengkulu Selatan, Kamis (17/2/2022).

Dalam kesempatan ini Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Juda Trisna Tampubolon, SH, S.IK hadir dan langsung memimpin rapat, menurutnya, acara ini sebenarnya sudah kita agendakan hari Rabu kemaren, karena kegiatan begitu padat maka bisa kita laksanakan hari ini, dan hari ini juga sebenarnya saya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, akan tetapi karena bentuk kecintaan dan rasa peduli saya terhadap para awak media maka saya lebih milih untuk hadir disini bersama kalian.

Kegiatan coffe morning dilakukan selain untuk menjalin silaturahmi dan senergisitas yang lebih baik, juga untuk membuka ruang diskusi secara langsung mengenai informasi yang berkembang ditengah masyarakat, terutama masalah ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah hukum Polres Bengkulu Srlatan, tutur Juda.

Kepada awak media harapan Kapolres, dalam menyajikan berita awak media lebih berimbang dan akurat, sehingga menjadi edukasi dan konsumsi informasi publik yang benar ditengah masyarakat.

Dalam menyikapi virus corana dan omicron, kapolres juga menyampaikan, janganlah berpikiran macam-macam, yang jelas virus ini ada, jagalah diri kita, anak kita dan keluarga kita jangan sampai terpapar virus ini. Untuk itu tetap kita himbau dan sebarkan informasi agar masyarakat dalam beraktivitas tetap mematuhi prokes dan lakukan vaksin.

Virus corona ini tidak akan hilang sama dengan vurus flu, kita harus hidup berdampingan dengan virus corona, untuk itu lakukan vaksin sampai boster, kita sudah memasuki kehidupan news normal, ungkap AKBP. Juda.

Disamping Vurus Corona, topik yang cukup hangat dibahas saat Coffe morning, juga mengenai samcodin (obat
Batuk) yang banyak beredar ditengah masyarakat dan pemakainya para pelajar dan anak muda yang penggunaannya tidak sesuai dengan dosis yang dianjurkan, sehingga dapat merusak mental dan kesehatan.

Obat samcodin ini dilarang diperjual belikan secara bebas, untuk pembelian harus di apotik atau toko obat yg mempunyai izin resmi dan disertai dengan resep dokter.

Kemudian awak media juga memberikan masukan tentang balapan liar yang sedang marak terjadi saat ini, agar dilakukan penertiban. Dan terakhir penanganan kasus korupsi juga jadi perhatian bagi awak media, dikarenakan penanganan kasus korupsi di setiap OPD sangat sedikit sekali yang diangkat bahkan dikatakan tidak ada sejak 2018, hal ini juga jadi pertanyaan bagi awak media.

Acara ini juga dihadiri Kasat Intel, Kasat reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas, dan jajaran lainnya.(IW2002).