Dibulan Puasa, Pemdes Lubuk Sirih Ilir Tetap Kerja Seperti Hari Biasa

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Desa Lubuk Sirih Ilir dengan luas hanya 149 Ha, mempunyai jumlah penduduk cukup padat 1400 jiwa dan 333 KK. Dengan Prestasi yang ditoreh pernah menjadi juara 1 Lomba Desa tingkat propinsi tahun 2017, dan mewakili Propinsi Bengkulu Lomba Desa Tingkat Nasional tahun 2017.

Untuk menjalankan pemerintahan, Kades Lubuk Sirih Ilir, Herwan Aprizal dibantu oleh sekretaris Desa, 3 Kaur, 3 Kasi, Bendara Desa, Bendara Barang dan 3 Kadus, terus berbenah dalam segi pelayanan terhadap apa yang dibutuhkan warga.

Dibulan puasa ramadhan ini kegiatan Kades dan jajarannya tetap seperti biasa, sesuai dengan Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2018 yang mengatur tentang jam kerja.

Kades lubuk sirih ilir
Kades lubuk sirih ilir

Menurut Kades Herwan Aprizal, dibulan puasa ramadhan ini, jam kerja masih seperti hari-hari biasa, sesuai dengan perbup no. 16 tahun 2018, yang mengatur tetang jam kerja.

Untuk hari senin sampai hari kamis masuk kantor dari jam 8 pagi sampai jam 1 siang, setelah itu sholat zhuhur berjamaah, dan hari jumat dari jam 8 pagi sampai jam 11 siang, kemudian hari sabtu dari jam 8 pagi sampai jam 11 siang sesuai dengan kebutuhan, ungkap Kades.

Kita kalau dibulan puasa ini kerja lebih santai tapi tetap serius dan maksimal dalam melayani keperluan warga, kalau perangkat desa ada keperluan diluar urusan kantor, silahkan saja asalkan izin dulu, lanjut Kades.

 

Untuk pekerjaan rutin yang selalu kami kerjakan dalam melayani warga, pembuatan Keterangan miskin, keterangan usaha, pengantar ktp, keterangan Kartu Keluarga, surat keterangan nikah, dan keperluan masyarakat lainnya, tutur Kades.

Selain perangat desa, Kades Lubuk Sirih Juga dibantu oleh 10 orang petugas kebersihan dan 2 orang sopir truk sampah dibidang kebersihan desa.

“Untuk petugas kebersihan, dilakukan rutin setiap hari menyapu sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan, dan untuk sopir truk membuang sampah ke TPA sampah di Desa Padang Pandan dilakukan setiap 2 hari sekali”, ucap Kades.

Sedangkan pembuangan sampah di TPA sudah ada MOU antara Pemerintahan Desa Lubuk Sirih Ilir dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, tutup Herwan.(IW2002).