Evaluasi Perlindungan Sosial dan Peningkatan Pendapatan melalui Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif Tahun 2026 di Desa Lubuk Sirih Ilir

Diposting pada

Bengkulu Selatan, Detakserawai.com- Desa Lubuk Sirih Ilir melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap program perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat yang bersumber dari Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Tahun 2026. Kegiatan ini berfokus pada implementasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif yang telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Rabu, 29 April 2029.

Evaluasi yang dilaksanakan di kantor desa lubuk sirih Ilir” dihadiri oleh perangkat desa, pendamping sosial, serta perwakilan masyarakat penerima bantuan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai efektivitas program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan.

Kepala Desa Lubuk Sirih Ilir (ERwan Afrijal).dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Kartu Kesejahteraan telah memberikan dampak positif, terutama dalam membantu kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu. Bantuan yang diberikan dinilai cukup meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan.

Sementara itu, program Kartu Usaha Afirmatif dinilai mulai menunjukkan hasil dalam mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. Sejumlah penerima manfaat telah memanfaatkan bantuan tersebut untuk mengembangkan usaha kecil seperti perdagangan, pertanian, dan kerajinan rumah tangga. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan pendampingan usaha dan akses pasar.

Dari hasil diskusi, masyarakat berharap adanya peningkatan pendampingan teknis, pelatihan kewirausahaan, serta akses permodalan lanjutan agar program yang ada dapat lebih optimal. Selain itu, validasi dan pembaruan data DTSN juga menjadi perhatian penting agar bantuan tepat sasaran.

Pendamping sosial menegaskan bahwa evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan program ke depan, sehingga manfaat yang diterima masyarakat dapat lebih maksimal dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di Desa Lubuk Sirih Ilir dapat terus berkembang serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.***