Gelar Mutasi Pejabat, Bupati Gusnan Bentuk Tim Percepatan Pembangunan

Diposting pada

Bengkulu Selatan,

Detakserawai.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi. Mutasi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini dilaksanakan di Gedung Reptaloka Sekretariat Daerah pada Jumat sore (4/2/2022).

Didamping Wakil Bupati, Rifa’i Tajuddin dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Minarman, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi secara langsung melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi.

Mutasi dan rotasi sejumlah pejabat ini merupakan imlementasi dari evaluasi dan penilaian beliau selaku pejabat pembina kepegawaian. Dengan mempertimbangkan hasil cascading dan assessment yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, promosi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di Pemerintahan, perombakan pejabat dilakukan dalam rangka evaluasi, penyegaran dan pengisian kekosongan jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Bupati Gusnan menyampaikan bahwa hari ini beliau secara resmi melantik para ASN yang diangkat dalam jabatan yang baru baik pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bupati percaya bahwa mereka yang dilantik ini akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Pasca mutasi ini, Gusnan menegaskan bahwa dalam satu bulan kedepan beliau akan selalu memonitor kinerja dari para pejabat selaku pengemban jabatan struktural. Secara tegas dan gamblang Bupati meminta agar seluruh pejabat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dalam jabatannya.

Tidak ada alasan bagi para pejabat untuk tidak memahami tupoksinya, selaku pejabat hendaknya cepat beradaptasi dan mempelajari apa yang menjadi kewenangan dan tugasnya. Dan pun kalau dirasa tidak mampu dalam mengemban tugas, Bupati siap menerima 1×24 Jam surat pengunduran diri mereka, baik yang hari ini dilantik maupun yang tidak dilantik” tegas Bupati

Dikesempatan ini, Bupati menyampaikan bahwa beliau dalam waktu dekat akan membentuk Tim Percepatan Pembangunan di Bengkulu Selatan yang tidak berbasis APBD, kerjama dengan pihak luar seperti BUMN akan dilaksanakan guna mencapai tujuan pembangunan yang segera. Salah satunya adalah pelaksanaan pembangunan di bidang pertanian, pengentasan masalah pupuk di Bengkulu Selatan akan melibatkan PT. PUSRI Palembang sebagai mitra pemerintah yang direalisasikan dalam bentuk program MAKMUR yang siap mengatasi permasalahan pupuk berbasis non subsidi dan non APBD. Program ini telah terbukti di beberapa daerah mampu meningkatkan hasil panen.  Program Peternakan Internsip Terpadu (PATEN) juga merupakan program strategis guna memaksimalkan hasil peternakan dan pertanian di Bengkulu Selatan. Replanting perkebunan sawit, Bupati mewacanakan akan turut melibatkan pihak luar untuk membuatkan kebun untuk masyarakat yang terkendala dengan financial dengan metode kemitraan.

Dan yang teranyar adalah Program Kios Sekundang  dan turunannya yaitu program Kios Sekundang Warrahmah yang akan memberikan peluang usaha bagi masyarakat yang akan memulai usaha perdagangan warung, dengan suntikan permodalan 2 – 11 Juta tanpa bunga. Serta yang terbaru yaitu pembangunan Islamic Center di Bengkulu Selatan.

Begitupun di sektor Reformasi Birokrasi, Bupati menegaskan bahwa beliau butuh orang-orang yang mendukung kinerja beliau untuk memunculkan gagasan dan inovasi dalam pembangunan, yang lebih utama adalah proses percepatan pembangunan di Bengkulu Selatan yang tidak berbasis APBD. Peran aktif para ASN dan Pejabat di dalamnya sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan cita-cita pembangunan di Bengkulu Selatan.

Bupati juga menekankan kepada Dinas Kominfo berkolaborasi dengan BKPSDM, untuk ditahun ini segera  merealisasikan pelaksanaan e-government. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diantaranya adalah penggunaan yang berisi absensi ASN berbasis android dan yang berbasis elektronik.

Bupati Gusnan mengharapkan agar mutasi yang hari ini dilaksanakan dapat ditanggapi baik oleh semua, karena mutasi merupakan hal yang mesti dilakukan guna mencapai tujuan pembangunan yang terarah, ditangan para pejabat yang tepat dan berkompeten, maka tujuan tersebut akan lekas terlaksana.(MC).