Pemdes Jeranglah Rendah Tetapkan 75 KM Penerima BLT-DD

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

Detakserawai.com – Musyawarah Desa (musdes) penetapan Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) dana desa (DD) Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan alot dengan berbagai aspirasi disampaikan masyarakat layak dan tidak layak menjadi penerima BLT, berakhir dengan kata sepakat ditetapkan 75 orang KPM. Jumat (04/2/2022) di aula kantor Desa setempat.

Jumlah penerima BLT DD yang disepakati 75 orang tersebut tentunya timbul dari hasil gelaran Musyawarah Desa khusus, antar masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Jeranglah Rendah.

Kepala Desa Jeranglah Rendah, Endi wijaya menjelaskan penetapan jumlah penerima bantuan berdasarkan keputusan bersama antara BPD selaku wakil masyarakat dan Pemerintah Desa selaku instansi yang mengelola anggaran BLT DD.

Dalam musyawarah khusus ini sudah kami putuskan bersama penerima BLT DD Jeranglah Rendah anggaran tahun 2022 berjumlah 75 PKM, dan diputuskan penerima manfaat BLT DD ini hasil kesepakatan bersama dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat yang ikut dalam musyawarah, yang pasti tidak ada intervensi dari kades”, Tutur Endi Wijaya selaku Kades Desa Talang Rendah.

Kades Jeranglah Rendah menjelaskan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021, bahwa 40 persen anggaran dana desa tahun 2022 harus dialokasikan buat BLT DD.

Kades Endi Wijaya berharap setelah penerima BLT DD ini ditetapkan tidak ada lagi kisruh dan tanda tanya lagi karena sesuai dg Perpres nomor 104, 75 KPM sudah klop diangka anggaran 40% dari pendapatan transfer Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 Desa Jeranglah Rendah.

Acara berjalan lancar dihadiri Unsur Tripika Manna, Sekcam Manna Yuhil Dani,S.Sos, Bhabinkamtibmas Polsek Manna, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (pld) dan masyarakat Desa Jeranglah Rendah. (Iw2002).