Ingatkan Caleg Dan Parpol Bawaslu Warning Untuk Copot APK Secara Mandiri

Diposting pada

KAUR| Detakserawai.com- Menuju masa tenang,,Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur,Muslihuddin,ST. kembali ingat Parpol dan Caleg untuk segera melepaskan Antribut,Alat peraga Kampanye(APK),melalui tim pemenangan masing masing Caleg secara mandiri.

Menurut Bawaslu Kabupaten Kaur,hal ini dilaku kan sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu,di mulai hari ini saptu 10 febuari 2024,hari terakhir dari tahapan kampaye,dan ini paling lambat pukul 23,59 wib.

Diharap kan pembersihan (APK) dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh jajaran,mulai dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa,(PKD).

Ketua Bawaslu Kaur,Muslhuddin,ST. menyampai kan,agar diharapkan pada Parpol maupun Caleg untuk bersedia untuk melepaskan secara mandiri antribut Baleho,Alat peraga kampanye (APK) dengan Kesadaran nya masing masing,karna adanya pembersihan yang dilakukan oleh masing masing tim,ini menunjuk kan,bahwa Parpol atau Caleg betul betul serius dalam memahami tahapan demi tahapan Peraturan kampanye Pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu proses ini sangatlah penting untuk dilaksana kan,,untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam Pemilu,dan di himbau kepada seluruh tim,agar menyisir ke seluruh wilayah kab kaur,untuk menertibkan (APK).,,tegas Bawaslu.,,red (sy).