Kades Kepayang Melarang Awak Media Ambil Gambar Kegiatan Rabat Beton

Diposting pada

KAUR| Detakserawai.com- kades kepayang luas larang awak media ambil gambar kegiatan di desa nya. Penyaluran Dana Desa (DD) triwulan pertama tahun 2023 di kabupaten kaur dari 192 desa hampir 80% sudah mulai di realisasikan, tidak terkecuali di desa kepayang kecamatan luas kabupaten kaur,

Sabtu (25/3/2023) pada saat awak media melakukan pemantauan di lapangan, Aswan Kepala Desa (Kades) Kepayang Kecamatan Luas melarang wartawan untuk mengambil gambar untuk mendokumentasikan. Gambar yang ingin di poto tersebut pekerjaan pembangunan Rabat Beton sepanjang 125 meter dengan lebar 3 meter.

Kepala desa beralasan “bahwa pekerjaan itu lagi puasa, jadi tidak usah kalian kesana cukup ngobrol di sini saja,” Tegasnya.

Sementara dari pantauan awak media terlihat pembangunan jalan rabat beton tersebut tidak di pasang papan informasi atau papan nama kegiatan.

namun sanggat di sayang kan tindakan kades yang melarang awak media untuk mengambil gambar kegiatan tersebut.(SY)