Kadus Desa Napal Melintang Usul Rumah Penerima BLT DD di Beri Stiker Bertuliskan Warga Miskin

Diposting pada

Pino Raya, Bengkulu Selatan

detakSRAWAI.com – Usulan dari salah satu kadus (Kepala Dusun) Desa Napal Melintang yang menginginkan rumah penerima BLT DD dan bansos lainya di pasang stiker dengan tulisan “Penerima BLT Keluarga Miskin” didukung oleh Sekcam Pino Dodi Efendi, Kapolsek Pino Raya Sukari, Pjs. Kades Danieludin dan sebagian besar peserta rapat. Usulan ini dilontarkan setelah musdesus Penerima BLT DD sudah disepakati oleh peserta rapat.

“Saya sangat setuju atas usulan pak kadus, bagi rumah penerima BLT DD dan bansos lainnya diberikan tulisan “Warga Miskin”, tolong anggarkan dananya pak kades, nanti pada saat pengecatan atau pemasangan stiker di kawal oleh pak babinsa dan babinkamtibmas”, ucap Dodi yang diamini oleh Kapolsek, Pjs. Kades dan peserta rapat.

Hasil dari musdesus yang berhak menerima BLT DD tahun 2021 sebanyak 47 KPM (Keluarga Penermia Manfaat) terdiri dari 14 KPM dari penerima BLT tahun 2020 dan 33 KPM dari hasil verifikasi KPM yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dan layak berdasarkan aturan. Jumlah Penerima BLT DD tahun ini lebih banyak dari penerima BLT tahun 2020 sebanyak 31 KPM. Hasil Musyawarah ini sudah tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani pihak perwakilan dari berbagai unsur dari peserta rapat. Musdesus dipimpin Ketua BPD Ekwan Sandi Putra.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dari amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) N0. 222/PMK.07/ Tahun 2020 Tentang Pengelolahan Dana Desa, pada pasal 39 ayat 1 disebutkan  Pemerintah Desa Wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa,  dan pada pasal 39 ayat 6 disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 bulan.

Pjs.Desa Napal Melintang Danieludin, menyampaiakan”, bahwa kegiatan Musdesus Tahun 2021 dilaksanakan berdasarkan amanat dari PMK N0.222 tahun 2020, yang salah satu pasalnya berbunyi setiap desa wajib menganggarkan dan melaksankanan BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa, dan besaran yang diberikan Rp. 300.000,-  selama 12 bulan”,

“,Untuk syarat penerima BLT DD yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa ini, Keluarga yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, BST, UMKM dan Bantuan Sosial Lainnya”, Ujar Daniel.

” Saya harapkan supaya musyawarah hari ini dapat berjalan dengan baik, jangan ada keributan dan jagalah Ketertiban”,tutup Pjs. Kades

Kegiatan Musdesus Penerima BLT DD Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan bertempat di Kantor Desa Napal Melintang pada hari Selasa, 16 Februari, pukul 09.00 WIB. (IW2002)