Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Citra dunia pendidikan menjadi buruk, dengan adanya oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan diduga menerima fee dari seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) baik SD maupun SMP yang mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022.
Hal ini berdasarkan pengakuan Lihin, salah satu Kepsek yang sekolahnya mendapatkan dana tersebut, saat wawancara klarifikasi dengan awak media, beberapa minggu yang lalu, terkait penggunaan material ilegal.
Ungkap Lihin, “kami seluruh kepala sekolah yang dapat DAK berdasarkan kesepakatan bersama setor fee 6 persen ke Dinas dari pencairan pertama bentuk uang muka sebesar 25 persen dari total dana yang diterima, melalui Kepsek Inisial S yang ditunjuk sebagai bendahara”.
Tentu dengan adanya setoran fee 6 persen, surat pertanggungjawaban keuangan dan fisik pembangunan sekolah sumber dari DAK tersebut diragukan, karena timbul pertanyaan, fee 6 persen itu diambil dari pos item kegiatan mana.
Supaya jangan menjadi opini berkepanjangan ditengah masyarakat, yang nanti dapat saja memperburuk citra dunia pendidikan di Bengkulu Selatan, hendaknya aparat penegak hukum harus menelusuri kebenaran informasi ini.(IW2002)
