“Korupsi Waktu” Jam Kerja Dikurangi, Bupati Gusnan Dihimbau Tegur Kades

Diposting pada

BengkuluSelatan, Pino|

detakSERAWAI.com – Setelah tim sekber dengan media lainnya turun ke desa-desa untuk mengkonfermasi penggunaan ADD dan DD terutama penggunaan Dana Penanganan Covid-19. Ternyata banyak kantor desa tutup sebelum jadwalnya untuk pulang.

Seperti kunjungan ke desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan. Senin 2 Agustus 2021. Lantornya sudah tutup sebelum jam kerja pulang, ini sangat disesalkan sekali oleh Aslan selaku tim investigasi sekber mediaonline.

Menurutnya,” hal ini tidak perlu terjadi dikarenakan mereka sudah mengurangi waktu hak masyarakat untuk dilayani”.

“, biasanya kantor desa baru buka jam sembilan pagi yg seharusnya buka delapan pagi, dan pulangnya kebanyakan pukul dua belas yang sehausnya pulang jam kerja setengah dua siang”, ujar Aslan.

Selain melanggar perbup No. 16 Tahun 2018 tentang pengaturan jam kerja, juga mengurangi waktu hak masyarakat untuk dilayani”, lanjut Aslan.

Ini lah yg namanya “korupsi waktu” karena mereka digaji pakai uang rakyat, tugasnya untuk melayani rakyat”, Lanjut Aslan dengan agak menahan emosi saking geramnya.

Apalagi ini musim pandemi covid-19, pasti masyarakat butuh pelayanan lebih, bahkan makan minum relawan untuk jaga posko covid-19 itu sudah dianggarkan”, kata Aslan

“,Saya harapkan Kepada Bupati agar segera memerintakan inspektorat dan Dinas PMD, untuk memberikan teguran baik tertulis maupun lisan. Keberhasilan seorang Bupati tidak terlepas dari pemerintahan Desa, karena merekalah yg bersentuhan langsung dengan masyarakat”, tutup Aslan. (Iw2002).