Molor Tiga Bulan, Pembuatan Saluran Air Proyek Revitalisasi Tebat Gelumpai diduga “asal-asalan”

Diposting pada

BENGKULU SELATAN | DetakSerawai.com — Pembuatan Saluran air Proyek Revitalisasi Tebat Gelumpai Kabupaten Bengkulu Selatan diduga “asal-asalan”, hal ini dapat dilihat dari kasat mata, dengan adanya beberapa temuan dari hasil pengamatan media detakserawai.com dilapangan, rabu (1/2/21).

Dilihat dari permukaan hasil coran yang sudah selesai sangatlah tidak rapi dan sudah ada yang retak,  diduga seolah-olah pekerjaan tersebut dikerjakan oleh masyarakat yang mengerjakan proyek swakelola, bukan dikerjakan oleh tukang yang profesional dan mempunyai keahlian dibidangnya.

Selanjutnya, permukaan tanah bekas galian saluran air sangatlah tidak rata. Hal ini disebabkan sebagian besar tanah yang dipakai pembuatan saluran air adalah tanah timbunan, dengan penggalian menggunakan alat berat dan tidak dirapikan secara manual.

Kalau dilihat dari pekerjaan coran beton saat ini yang sudah selesai, baik dihitung volume (M3) maupun kualitas coran diduga tidak sesuai dengan analisa teknis yang digunakan.

Untuk tingkat kerawanan bangunan tersebut terjadi keretakan dini, dimungkin sekali, hal ini kalau dilhat dari lokasi bangunan merupakan tanah galian dan tanah timbunan.

Menurut frengki selaku pengawas lapangan perusahaan, pembuatan saluran air panjang 300 m dan ketebalan coran 10 cm dengan menggunakan besi tulang, pakai analisa cor beton k175.

Sedangkan untuk volume pekerjaan coran  dan kwalitas bangunan yang sudah dikerjakan, sudah sesuai dengan petunjuk, lanjut frengki.

Kalau yang abang fhoto ini (sambil menunjuk pekerjaan yang belum selesai), pekerjaan ini sudah tidak masuk hitungan lagi sehingga bekas galian tidak dirapikan lagi oleh tukang, kalau ini dihitung juga volumenya sudah berlebih, kilah frengki.

Mengenai progres pekerjaan, menurut frengki, “pekerjaan ini hampir selesai, tinggal fhinising lagi, kita kan ada addendum perpanjangan waktu selama 3 bulan, jadikan masih ada waktu sampai maret 2022”, pungkas frengki.(Iw2002).