MUSDESSUS KE TIGA, PEMERINTAHAN DESA MARAS MENETAPKAN 144 KK PENERIMA BLT-DD

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

detak SERAWAI.com – Pemerintahan Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang ke tiga kalinya untuk penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang digelar di balai Desa setempat, Kamis (18/06/20).

Musyawarah ini dihadiri oleh Pjs. Kades Maras Jahun, utusan dari kecamatan Sabirin, BPD, perangkat desa, pendamping desa dan pendamping kecamatan.

Pjs. Kades Jahun menuturkan kepada media detakserawai.com bahwa hari ini kita laksanakan  musyawarah Desa Khsusus (musdessus) yang ketiga kalinya untuk penetapan penerima Bantuan Langung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“, Hari ini kita melaksanakan musyawarah Desa Khusus (musdessus) yang ketiga kalinya untuk penetapan penerima Bantuan Langsung Tunia Dana Desa, ini kita lakukan karena adanya aspirasi dari warga meminta kembali digelar musdessus untuk melakukan revisi dari jumlah penerima BLT-DD yang sudah ditetapkan pada saat musdessus kedua”,

“,Perlu diketahui untuk musdessus pertama yang sudah ditetapkan sebagai menerima BLT-DD berjumlah 32 Kepala Keluarga (KK), karena ada protes dari warga maka kita laksanakan musdessus kedua yang juga sudah menetapkan 40 KK jumlah penerima BLT-DD bahkan Pemerintah Desa Maras sudah menyalurkan BLT-DD tersebut sebanyak dua tahap yaitu bulan April dan Mei,  akan tetapi setelah dikeluarkannya surat edaran dari bupati maka pihak dari warga yang belum menerima bantuan yang merasa terdampak terhadap covid-19 dan merasa layak menerima BLT-DD ini melakukan aksi protes dan kita laksanakanlah musdessus ketiga pada hari ini’, ungkap Jahun.

Pada saat rapat Ketua BPD Hamdan Syakirin memberikan penjelasan kepada peserta rapat, dari hasil pendataan tim relawan yang termasuk data sebanyak 187 KK, setelah kita lihat dari anggaran Dana Desa sebesar Rp. 869.386.000 maka kita ambil 30 persen dari dana tersebut timbul angka sebesar Rp. 259.315.00, kalau kita berikan semua dana 30 persen tersebut maka warga yang mendapatkan BLT-DD ini sebanyak 96 orang selama 6 bulan (Rp. 2.700.000/KK).

Akan tetapi usulan dari Pemerintahan Desa Maras dan tim relawan yang disampaikan oleh Ketua BPD Hamdan Syakirin ditolak oleh warga yang hadir. Mereka menghendaki warga yang mendapatkan sebanyak 144 KK meskipun hanya mendapatkan bantuan selama 3 bulan (Rp.1.800.000/KK).

Melalui musyawarah dengan proses yang cukup alot maka ditetapkanlah penerima BLT-DD sebanyak 144 KK. Kemudian setelah menentukan jumlah penerima, peserta rapat melakukan verifikasi dan memfinalisasikan nama-nama yang masuk 144 kk dari 187 kk yang terdata, dan pada hari ini juga sudah tetapkan baik nama dan jumlah penerima BLT-DD sebanyak 144 KK.

Harapan PJs. kades kepada warga Desa Maras, agar musdessus hari ini untuk pembahasan dana BLT-DD adalah yang terakhir, tidak ada lagi protes ataupun gejolak dari warga, terima dengan lapang dada.

Penutup Jahun menyampaikan dengan bijak”,   Secepatnyanya akan kami lakukan proses pencairan dan gunakan uang tersebut dengan hal-hal yang penting untuk keperluan rumah tangga”.

Dari Proses mulainya  musyawarah sampai akhir, meskipun cukup alot dan adanya silang pendapat, masih tetap dalam keadaan aman, lancar dan kondusif meskipun tidak dihadiri Babinkamtibmas dan babinsa. (IW2002).