Pemdes Batu Kuning Bagi 67 KK BLT-DD Tahap II, Hanya Tersisa 28 KK Tidak Dapat Bantuan

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

detak SERAWAI.com – Pemerintahan Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke dua, bertempat dikantor desa setempat, Senin (22/06/2020).

Penyaluran BLT-DD dihadiri oleh Kadis DPMD BS Hamdani Sarbaini, S.Sos, Camat Pasar Manna Mimi Herawati, SPd, Pjs. Kades Batu Kuning Donald Ramses Siahaan, SIP, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Para Relawan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Dalam Kata sambutan Pjs. Kades Batu Kuning Donald Ramses Siahaan, SIP, kami dan tim relawan sudah bekerja secara maksimal dalam penyaluran BLT-DD ini.

“, Kami dan tim relawan sudah bekerja secara maksimal dalam penyaluran BLT-DD ini, yang mana musyawarah Desa Khusus sudah dilakukan sebanyak 4 kali dan dilakukan secara terbuka, meskipun demikian tidak ada keputusan yang sempurna akan tetapi inilah keputusan yang terbaik”, ujar Donald.

“, Tahap pertama kemaren kita lakukan pembagiannya langsung kerumah-rumah warga yang mendapatkan BLT-DD dengan alasan untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk tahap kedua ini kami lakukan  pembagian secara serentak di kantor Desa dikarenakan kita sudaah memasuki New Normal akan tetapi tetap kita ikuti protokoler kesehatan covid-19”, tutup Donald.

Disamping itu juga Camat Pasar Manna Mimi Herawati, SPd menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD tahap dua ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok atau penambahan modal usaha.

“, Penyaluran BLT-DD tahap dua ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok atau penambahan modal usaha, jumlah yang mendapatkan BLT-DD ini sebanyak 67 KK dari 180 Jumlah KK di Desa Batu kuning, adapun yang lainya mendapatkan PKH, BPNT dan BST, sedangkan yang tidak dapat sebanyak 28 KK terdiri dari PNS, Pensiunan, Perangkat Desa dll”, ujar Camat.

Tak Luput pula kadis DPMD BS Hamdani Sarbaini, S.Sos dalam kata sambutannya, layak tidak layak warga yang mendapatkan BLT-DD harus berdasarkan hasil  keputusan musdessus bukan dari hasil keputusan pemerintah desa ataupun BPD.

“, Layak tidak layak warga yang mendapatkan BLT-DD harus berdasarkan hasil keputusan musdessus bukan dari hasil keputusan pemerintah desa ataupun BPD, yang mendapatkannya jangan dari warga yang diluar desa dan diluar hasil musdessus, yang paling dihindari jangan melakukan pemotongan satu rupiah pun”, kata Hamdani.

Dalam Pantauan Media detakserawai.com dilapangan, warga Desa Batu Kuning yang menerima BLT-DD memenuhi balai desa dengan pancaran wajah bahagia. Penyaluran bantuan tersebut berjalan aman dan lancar. (IW2002).