Pekerja Sistem “Borongan” dan Lantai Sudah Retak, Pembangunan Secara Swakelola SMKN 3 BS Diduga Tidak Sesuai Juknis,

Diposting pada

Bengkulu selatan| Detakserawai.com- Pekerjaan Pembangunan  Redesain/alih fungsi ruang kelas menjadi ruang praktek, SMKN 3 Bengkulu Selatan dengan pagu dana Rp. 300,000,000, (tiga ratus juta rupiah) Tahun Anggaran 2022. Untuk upah pekerjanya sebesar Rp.90.000.000, dengan cara diborongkan.

Keterangan itu di sampaikan lupfi, salah satu panitia pelaksana kegiatan, saat ditanya awak media, di ruang humas SMKN 3 BS. Senen, 17  Oktober 2022 .

“, Upah kerja untuk seluruh pekerjaan pembangunan sebesar Rp. 90.000.000, dengan cara diborongkan dengan Soroso, dan pembayaran upah tukang kami tidak pakai sistem HOK (Hari Orang Kerja) “, ungkap Lupfi.

Untuk pencairan dana baru 50 persen, sedangkan progres pekerjaan sudah mencapai 75 persen, hanya pemasangan kaca, pintu dan perapian yang belum dilaksana, namun demikian untuk pesanan barang masih banyak hutang ditoko Sinar Intan, lanjut lupti.

Sistem pekerjaan dikerjakan secara swakelola, sedangkan pembuatan pelaporan tanyakan langsung dengan kepala sekolah atau dengan konsultannya langsung, pungkas Lupfi.

Dari penjelasan Lupfi seperti itu   langsung dapat tanggapan dari ketua LSM kibar bengkulu selatan, HOTMA ,atau akrap di panggil Jan Simanjuntak.

Menurut HOTMA, kalau dilihat dari penjelasan lupfi, banyak menimbulkan pertanyaan bagi saya, bahkan patut dididuga sebagian pekerjaan sudah tidak sesuai dari juknis swakelola yang ada.

Sepengetahuan saya, kalau pembangunan itu diswakelolakan harusnya pembayaran upahnya sistem Hari Orang Kerja (HOK) artinya tukang tersebut dibayar langsung dengan pihak sekolah secara langsung setiap hari, bukan malah diborongkan, kenapa demikian,  lanjut Hotma.

Kalau itu diborongkan bagaimana membuat surat pertanggung jawabannya (SPJ), apakah SPJ nya akan direkayasa seolah-olah sistem HOK, atau bagaimana sistem SPJ nya, kita tidak tahu  ini patut ditelusuri lagi, tanya Hotma sambil menduga.

Untuk besaran upah Rp.90 juta dari pagu anggaran Rp. 300 juta, apakah ini tidak kemahalan, saya kira kalau benar upah sebesar itu ada indikasi ke arah mark-up, kalau saya lihat dari segi bangunan, saya kira paling kisaran 60 jutaan untuk upah pekerja, kata Hotma.

Dan ada lagi pekerjaan bangunan sudah hampir selesai dengan pencairan dana baru 50 persen kok bisa ya, meskipun menurut keterangan dari panitia pelaksana material dan bahan bangunan masih banyak yang hutang, ini perlu ada kroscek lagi, agar tidak ada timbul wasangka, tegas Hotma.

Kemudian kalau kita lihat tadi ada beberapa bagian lantai depannya sudah pada retak, padahal baru, sehingga patut dipertanyakam segi kwalitas bangunan lantai tersebut, ungkap Hotma

Dengan adanya temuan dan kecurigaan ini, kita akan minta klarifikasi langsung dengan kepala sekolah SMKN 3 BS, selaku pengguna anggaran. Apa memang betul penjelasan lupfi panitia pembangunan. Karena pembangunan belum selesai, kita minta kepada yang berwenang untuk melakukan auidit. Pungkas Hotma.(IW2002).