Pekerjaan Proyek Revitalisasi Tebat Gelumpai Diduga Banyak Masalah, Perlu Pengawasan APH

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

DETAKSERWAI.COM – Pekerjaan Proyek Tebat Gelumpai patut diduga banyak menui masalah mulai pemasangan papan nama proyek yang terlalu kecil, pembuamgan tanah diduga tidak sesuai dengan volume, tanah timbunan yang digunakan diduga tidak berizin, sebagian material untuk pembuatan pondasi diduga mengunakan krokos, besi dibiarkan terlalu lama dilapangan sampai berkarat sehingga mengurangi kualitas besi, solar yang digunakan untuk alat berat diduga solar subsidi, dump truck yang digunakan bukan punya kontraktor, alat berat yang digunakan sebagian bukan punya kontraktor, geotekstil yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spek.

Disamping itu rute jalan yang digunakan dump truck untuk pengangkutan baik pembuangan maupun penimbunan tanah mengakibatkan jalan berlumpur dan berdebu.

Dan ada lagi informasi yang baru disampaikan dari warga Desa Batu Lambang yang tidak mau disebutkan, batu pasang yang digunakan batu pantai.

Dengan adanya hal tersebut diatas, maka sangat diragukan sekali tugas dan fungsi yang dilakukan pihak Balai dan konsultan pengawas terhadap pekerjaan proyek ini berjalan dengan baik.

Untuk itu diharapkan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan yang lebih ketat dan kalau ada unsur tindak korupsinya supaya ditindak.

Yang mana Pekerjaan proyek revitalisasi situ tebat Gelumpai Kabupaten Bengkulu Selatan dari Kementerian PUPR dengan Satker SNPT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VII Propinsi Bengkulu. Dengan Pagu Dana sebesar Rp. 16.977.200.000.

Untuk pelaksana proyek dimenangkan PT. Bukit Zaitun beralamat Jln. Ngumban Surbakti No. 66 Kelurahan Sempakata Kec. Medan Selayang Kota Medan, dengan harga penawaran Rp. 15.145.589.039,- dan Hasil Negosiasi (Nilai Kontrak) Rp. 13.802.015.183,- . Tahun Anggaran 2021 (Sumber Data: LKPP).(IW2002).

Konpermasi dengan pihak terkait sedang diupayakan. (IW2002).