Polres BS Press Release Capaian Kinerja Penangan Kasus Sepanjang Tahun 2021

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

Detak Serwai.com – Kegiatan press realise akhir tahun 2021 Polres Bengkulu Selatan, nengundang awak media dan para jurnalis, dibalai pertemuan Mapolres Bengkulu Selatan.

Waka polres Bengkulu Selatan, AKP. Dista Nali yang mewakili Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon SH.SIK.MH. Menyampaikan langsung data kegiatan capaian kinerja dalam penangan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2021.

Dalam keterangannya, waka polres ungkapkan, untuk kasus tindak pidana korupsi ada 2 perkara yaitu
penyalahgunaan dana desa Jeranglah Tinggi dengan kerugian negara mencapai Rp 1 Miliar yang telah dikembalikan ke Kas Negara dengan tidak menetapkan tersangka dan perkara pembangunan RPS SMK 5 BS yang menetapkan 2 tersangka dengan kerugian negara yaitu Rp 578 jt.

Untuk kasus narkoba ada 20 kasus semuanya terselesaikan, ditambah 1 kasus narkoba tahun 2020 juga diselesaikan, jadi total kasus yg terselesaikan 21 kasus narkoba ditahun 2021. Dengan barang bukti (BB) berhasil diamankan narkotika jenis Sabu sebanyak 2,19 gram, ganja 46,91 gram serta Samcodin 50 ribu butir.

Kemudian, untuk kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 78 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 7 kasus serta pencurian sepeda motor ada 36 kasus, KDRT 11 kasus dan pengeroyokan 10 kasus.

Untuk kecelakaan lalulintas pada tahun 2021 ini sebanyak 47 kejadian dan selesai 40, sedangkan 7 kasus kejadian lagi masih dalam proses.

dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 capaian kinerja penyelesaian kasus di Polres Bengkulu Selatan menurun. Yang mana pada tahun 2020 lalu kasus yang dapat terselesaikan sebanyak 245 kasus dari 293 kasus, sementara pada tahun 2021 ini cuma dapat diselesaikan sebanyak 222 kasus dari 364 kasus yang ada, Ungkap AKP. Dista Nali.(DS/LB).