Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Kamis, 15 September 2022, Kegiatan Unit Tipiter Polres Bengkulu Selatan melakukan Monitoring dan Pengawasan terhadap Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar, Pertalite yang berada di SPBU Kutau.
Selain itu, melakukan himbauan kepada konsumen agar tidak penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah dan memantau terhadap masyarakat yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi bio solar dan pertalite.
Dalam kegiatan ini juga, berdasarkan keterangan perss rilis yang disampaikan Kapolres BS, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH. SIK. S.H melalui Kasi Humas, AKP. Sarmadi. Unit Tipiter Polres BS Berhasil Mengamankan Ep (38 th) Warga Kecamatan Manna Bengkulu Selatan, yang diduga melakukan pengisian BBM Jenis Pertalite sebanyak 40 liter secara berulang-ulang (2 kali pengisian) dengan harga Rp. 10.000/ liter di SPBU Tanjung Raman.
Jenis kendaraan yang digunakan pelaku Ep Cary warna merah dengan nopol BD 1024 CQ, rencana pelaku BBM jenis pertalite tersebut akan dijual eceran, Ujar Sarmadi.
Meskipun pelaku sempat diamankan dan dibawah ke Polres namun tidak ditahan, akan tetapi pelaku membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.(MC/IW2002).
