Bengkulu Selatan| Detakserawai.com – Musyawarah Desa (musdes) penetapan Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) dana desa (DD) Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan dengan sukses.
Sebelum ada kata sepakat, ada berapa pendapat yang disampaikan masyarakat, layak dan tidak layak menjadi penerima BLT. Meskipun demikian berakhir dengan kata sepakat ditetapkan 96 KPM. Rabu (2/2/2022) di aula kantor Desa setempat.
Jumlah penerima BLT DD yang disepakati 96 KPM tersebut tentunya timbul dari hasil gelaran Musyawarah Desa, antara perwakilan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Kota Padang.
![]()
Kepala Desa Kota Padang, Lipyan Syaharjhoni , menjelaskan, “penetapan jumlah penerima bantuan berdasarkan keputusan bersama antara BPD selaku wakil masyarakat dan Pemerintah Desa selaku instansi yang mengelola anggaran BLT DD”.
Dalam musyawarah desa ini , sudah kami putuskan bersama penerima BLT Desa Kota Padang Tahun Anggaran 2022 berjumlah 96 KPM, keputusan penerima manfaat BLT-DD ini hasil kesepakatan bersama dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat yang ikut dalam musyawarah, yang pasti tidak ada intervensi dari kades”, Tutur Kades.
“Sebelum dibawah ke musdes, tim kita sudah melakukan verifikasi, sinkronisasi, validasi dan finalisasi data calon penerima BLT” Ungkap Lipyan.
Lanjut kades, bahwa jumlah tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021, bahwa 40 persen anggaran dana desa tahun 2022 harus dialokasikan buat BLT DD.
Kades Lipyan berharap, setelah penerima BLT DD ditetapkan tidak ada lagi kisruh dan tanda tanya lagi, karena sesuai dengan Perpres nomor 104, 96 KPM sudah klop diangka anggaran 40% dari pendapatan transfer Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 Desa Kota Padang.
Acara dihadiri kepala desa, perangkat desa, ketua BPD dan anggota, perwakilan dari unsur masyarakat, babinsa, babinkantibmas, dan pendamping desa.(IW2002).
