Bengkulu Selatan| Detakserawai.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas Adakan Musyawarah Perencanaan Pembangun Desa (Musrenbangdes) Penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Tahun Anggaran 2026, di Aula Kantor Desa setempat. Senin (23/12/2024).
Adapun kegiatan musyawarah ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan dari masyarakat yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa. Untuk selanjutnya, di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
Selain itu, program tersebut di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya, serta di akomodir dalam program kerja OPD di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Musrenbangdes ini dibuka Camat Bunga Mas dan dipimpin oleh Kepala Desa Padang Nibung Berlianadi Serta dihadiri Ketua BPD dan anggota, Bhabinsa dan unsur masyarakat desa padang nibung.
Acara Musrembang desa ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan nanti nya akan di jadikan acuan dalam pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Padang Nibung. Program pembangunan ini akan menjadi rencana kerja pemerintah desa untuk tahun selanjutnya.
Kades Padang Nibung, Berlianadi Menyampaikan “bahwa Musrenbang Desa Padang Nibung merupakan wadah untuk menyatukan visi dan misi pembangunan desa. Ia berharap bahwa program pembangunan yang dihasilkan dari Musrenbang Desa dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa ini nantinya”.
“,Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan antusiasme masyarakat Desa Padang Nibung dalam Musrenbang Desa ini, dan berharap bahwa Musrenbang Desa dapat menghasilkan ide-ide cemerlang yang dapat mendorong percepatan pembangunan Desa yang kita cintai”, lanjut kades
“,Melalui Musrenbang Desa, masyarakat desa dapat berperan aktif dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan desa. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan”, tutup kades.
Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2020 – 2025, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa T.A. 2025, pada musyawarah ini juga membahas dan menetapkan DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD.
Hasil dari Musrenbangdes tersebut menetapkan RKPDes tahun 2025 serta DU-RKP tahun 2026 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2025.
Adapun usulan yang disepakati untuk masuk agenda musrenbang tingkat kecamatan yaitu pembuatan jalan hotmix, tiang listrik, bedah rumah, jalan usaha tani dan rehab masjid. (Adv/Iw2002).
