Pemdes Tambangan Gelar Rapat ABPDes Perubahan 2020, Pj. Kades dan Perangkat Relah di pangkas Honornya

Diposting pada

BENGKULU SELATAN | detakSERAWAI.com — Pemerintahan Desa Tambangan menggelar Rapat APBDes Perubahan 2020, bertempat dikantor desa (11/06/20). Kegiatan ini dihadiri Pjs. Kades Tambangan Zukwan Fajri, SE beserta perangkatnya dan Ketua BPD Didi Haryanto beserta anggotanya.

Dalam Pembahasan APBdes perubahan tersebut ada kegiatan fisik tertunda dan pemangkasan honor Pj. Kades dan perangkat selama 1 bulan.

Dalam rapat tersebut Pj. Kades Zukwan Fajri, SE yang didampingi Sekdes Agusman menuturkan, Adanya wabah Virus Corona banyak kegiatan yang sudah termasuk dalam RKPDes dan sudah tertuang dalam APBDes menjadi berubah.

“,Kegiatan-kegiatan baru yang muncul akibat Virus Corona seperti biaya untuk pencegahan terjadi penularan virus corona dan BLT”, ujar Zukwan

“,Disamping kegiatan tersebut ada juga pemangkasan ADD/DD dari pemerintah daerah sehingga dalam rapat APBDes 2020 perubahan ini upaya yang kita lakukan  melakukan penundaan beberapa aitem pembangunan fisik dan melakukan pemangkasan honor saya dan perangkat selama 1 bulan dan kami lakukan itu relah  dan ikhlas, meskipun demikian kami selaku pemerintahan desa ikut senang dapat membantu dalam penangan dampak virus corona”, lanjut Zukwan yang di amini Agus.

“,  Kemudian sama-sama kita ketahui bahwa penerima BLT DD di Desa Tambangan ada 60 Kepala Keluarga yang kita anggarkan selama 6 bulan, setiap KK akan mendapatkan uang sebesar Rp. 2.700.000 dan sudah disalurkan untuk tahap pertama”, tutup Zukwan.

Selanjutnya Ketua BPD Dodi Haryanto mengharapkan dengan adanya perubahan APBDes 2020 ini semua kegiatan dapat berjalan dengan baik.

“, Dengan adanya perubahan APBDes 2020 yang telah kita sepakati bersama hendaknya kegiatan dapat berjalan dengan baik,  tidak adanya gejolak dari masyarakat, mengenai penyaluran BLT DD mudah-mudahan warga sudah puas dan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan lakukan seperti biasa dan tetap melakukan koordinasi yang baik dengan pihak  berkepentingan’, ujar Didi

“, Sedangkan untuk kegiatan yang belum berjalan lakukan sesuai dengan tahapan jadwal yang telah ditentukan”, tutup Didi. (IW2002).