Pemdes Tanjung Agung Tetapkan 47 KK Penerima BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Seginim, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI – Untuk menetapkan siapa saja yang layak jadi calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021, Pemerintah Desa bersama BPD dan tim relawan beserta Warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim, gelar musyawarah Khusus (Musdessus). Bertempat di Kantor Desa setempat, Kamis (25/03/2021).

Acara Tersebut dihadiri, Pjs. Kades Yulian Masturi beserta perangkat, Ketua BPD Mala Ratna beserta anggota, Bhabinkamtibmas, babinsa, pendamping desa dan warga setempat.

Pjs. Kades , Yulian Masturi, menyampaikan kepada peserta rapat yang hadir, terutama warga Desa Tanjung Agung, agar kiranya dalam suasana covid-19 ini, harus tetap jaga kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jauhi tempat kerumunan.

“Kemudian, untuk calon penerima BLT-DD tahun 2021, tim sudah melakukan surpey untuk mendata yang benar-benar layak menerima, sesuai dengan aturan dan kretaria yang sudah dibuat oleh pemerintah. Dari hasil laporan tim kepada saya ada 47 KK sebagai calon penerim BLT-DD”, ujar Yulian.

“Warga yang termasuk didalam pendataan oleh tim, hari ini kita bahas, layak atau tidak layak itu tergantung di forum musyawarah hari ini. Untuk besaran  Rp. 300 ribu perbulan, selama 12 bulan, bagi yang menerima BLT-DD”, tutup Daus.

Setelah Acara dibuka oleh pihak kecamatan, selanjutnya dilakukanlah musyawarah Desa khusus, yang dipimpin oleh Mala Ratna selaku BPD, sebelum membacakan nama-nama warga yang termasuk didalam pendataan, Mala menjelaskan kreteria-kretaria yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Ujar Mala, yang berhak menerima BLT-DD tahun ini adalah, masyarakat miskin yang berdomisili didesa ini, dan belum termasuk didalam penerima bantuan UMKM, Pra kerja, BPNT, PKH, BST dan bantuan sosial lainnya”,

Setelah melakukan musyawarah yang cukup panjang, maka forum musyawarah Khusus Desa untuk sementara menyepakati warga yang berhak menerima BLT-DD sebanyak 47 KK . (IW2002).