Pemdes Tanjung Aur II Laksanakan Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com– Memasuki pertengahan tahun 2024 Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Aur II, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan musyawarah pra pelaksanaan pembangunan desa, Selasa (14/05/2024).

Adapun acara ini dihadiri Camat Pino Raya Sulaiman Efendi, Ketua BPD Desa Tanjung Aur II, Tim Teknis Dari Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Babinsa, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Tanjung Aur II.

Pada saat musyawarah,  Pemerintah Desa, masyarakat dan BPD telah menyepakati beberapa item pekerjaan untuk kegiatan pembangunan yang akan dilakukan di Desa Tanjung Aur II tahun anggaran 2024. Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pembangunan rabat beton di lokasi UPT Tanjung Aur II dan rabat beton menuju hamparan sawah Mban Murung.

Kades Tanjung Aur 2, Yadi menyampaikan bahwa rencana kegiatan pembangunan tahun ini yaitu pembangunan rabat beton di lokasi UPT Tanjung Aur II dan rabat beton menuju hamparan sawah Mban Murung.

“,Rencana kegiatan pembangunan tahun ini yaitu pembangunan rabat beton di lokasi UPT Tanjung Aur II dan rabat beton menuju hamparan sawah Mban Murung. Kita melaksanakan musyawarah hari untuk merembukan agar kegiatan dapat berjalan lancar, sesuai dengan rencana dan tepat waktu”, ungkap kades

Dirinya juga menegaskan kepada para aparatur desa khususnya TPK kegiatan dapat berkerjama dengan BPD  masyarakat dan steakholder lainnya.

“,Dukungan dan kerja sama dan komunikasi yang baik dari setiap pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan desa, agar tidak ada simpang siur atau hal-hal lain yang tidak diinginkan,” harap Yadi.

Disamping itu, Camat Pino Raya Sulaiman Effendi juga berpesan kepada Pemerintah Desa terkhusus TPK kegiatan agar  melakukan koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait dan saling mengingatkan dalam pekerjaan.

“,Kepada Kades dan TPK kegiatan agar  melakukan koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait dan saling mengingatkan dalam pekerjaan. Saya  mau pekerjaan ini bagus, sesuaikan dengan gambar dan petunjuk yang ada karena disamping untuk kepentingan masyarakat banyak juga jangan sampai gara-gara pekerjaan ini kades besertaTPK berurusan dengan aparat penegak hukum. Mari kita awasi bersama pekerjaan pembangunan di desa kita ini. Untuk administrasi juga dapat diselesaikan dengan baik”, tutup Camat.

Kegiatan musyawarah musyawarah pra pelaksanaan pembangunan desa berjalan baik dan sesuai dengan rencana. (Adv/Iw2002).