Pemdes Tanjung Raman Memetapkan 44 KK Perima BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Manna, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan bersama-sama BPD dan Warga, menggelar Musyawarah Desa Khusus (musdesus) Penetapan Calon Penerima BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun Anggaran 2021, Jum’at (26/03/2021). Tempat dikantor Desa.

Hadir dalam Acara ini,  Pjs. Kades Richi Lenuswan P, SE beserta perangkat, Ketua BPD Yendri Efendi beserta anggota, , Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan warga setempat.

Pjs. Kades Tanjung Raman, Richi, memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara, menyampaikan kepada peserta rapat yang hadiri, terutama warga Tanjung Raman, agar kiranya dalam suasana covid-19 ini, harus tetap jaga kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jauhi tempat kerumunan.

“Kemudian, untuk calon penerima BLT-DD tahun 2021, tim relawan sudah melakukan surpey untuk mendata yang benar-benar layak menerima, sesuai dengan aturan dan kretaria yang sudah dibuat oleh pemerintah”, ujar Richi.

“Warga yang termasuk didalam pendataan oleh tim relawan, hari ini kita bahas, layak atau tidak layak itu tergantung di forum musyawarah hari ini. Untuk besaran Rp. 300 ribu perbulan, selama 12 bulan, bagi yang menerima BLT-DD”, tutup Richi.

Setelah Acara dibuka, selanjutnya dilakukanlah musyawarah Desa khusus, yang dipimpin oleh Yendri Efendi selaku Ketua BPD, sebelum membacakan nama-nama warga yang termasuk didalam pendataan, Yendri  menjelaskan kreteria-kretaria yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Ujar Yendri”, yang berhak menerima BLT-DD tahun ini adalah, Keluarga miskin yang berdomisili didesa ini, Keluarga yang menderita penyakit menaun atau kronis, dan belum termasuk didalam penerima bantuan UMKM, Pra kerja, BPNT, PKH, BST dan bantuan sosial lainnya”,

“,Hasil dari pendataan tim relawan calon penerima BLT-DD sebanyak 42 KK, hari ini kita lakukan validasi dan finalisasi untuk ditetapkan menjadi penerima BLT-DD tahu 2021, apa keputusan rapat adalah keputusan bersama, bukan keputusan saya atau keputusan kades”, Tutur Yendri.

Setelah dilakukan musyawarah yang cukup panjang, dari 42 KK yang diusulkan oleh tim relawan ada 1 KK  yang dikeluarkan, karena tidak memenuhi kretaria, dan ada  3 KK yang masuk, menurut peserta rapat layak untuk menerima, dikarenakan sesuai dengan kretaria.

Hasil dari Finalisasi berdasarkan kesepakatan bersama pada musyawarah khusus desa, yang berhak menerima BLT-DD tahun 2021 Desa Tanjung Raman sebanyak 42 KK. . (IW2002).