Penanganan Hukum Rahimandani Lamban, DPD SPRI Datangi Polda Bengkulu

Diposting pada

Bengkulu Kota|Detakserawai.com- Lambatnya penangan hukum di Polda bengkulu terkait penangkapan pelaku penembakan Pimpinan Media dan Sekaligus Calon Anggota DPD RI wilayah Provinsi Bengkulu serta penanganan penangkapan senjata api dan penggeledahan dirumah mantan bupati kaur Gusril Pausi beberapa waktu yang lalu belum ada kejelasan hingga kini. (Senin, 27/3/2023)

Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto “Kita hari ini ke polda bengkulu untuk mempertanyakan perkembangan kasus pelaku penembakan Rahimandani hingga kini masuk 3 bulan belum juga ditangkap , sehingga kalu kita tanyakan langsung biar publik tau saat ini batas mana penanganan kasus tersebut.” Jelas Aprin

Serta mempertanyakan perkembangan penangkapan dan penggeledahan di rumah Gusril Pausi beberapa waktu yang lalu seperti apa…?

Agar dapat di informasikan dengan masyarakat seperti apa sesungguhnya dan mempertanyakan prosedur kepemilikan masyarakat sipil dengan senjata api tersebut, agar terang benderang tanpa ada yang ditutup tutupi di masyarakat, Tegas Aprin

Wadirreskrimum Polda Bengkulu AKBP. Andjas Adipermana, S. I. K, M. H. “Terkait kasus penembakan Rahimandani sampai saat ini tim kami masih melakukan proses penegakkan hukum itu untuk menangkap pelakunya, tapi upaya itu terus kita lakukan sampai pada pengambilan dari sisi gambar pelaku dilokasi dizoom kan melalui alat untuk memastikan baik helem pelaku, baju pelaku dan lainnya.

Terkait penggeledahan di rumah Gusril Pausi yang menyita senjata api, HP dan sisi tv itupun belum ada bukti yang dapat menyatakan ada hubungannya dengan kasus penembakan Rahimandani, artinya itu KASUS PENEGAKKAN HUKUM YANG BELUM ADA HUBUNGANNYA.

Untuk Terkait penangkapan senjata api dikaur, rabu besok akan kita adakan Press Release di Polda Bengkulu ini, Tutup Andjas dengan beberapa awak media diruang kerjanya. (SY)