Persiapan Pemilu, Kapolda Berikan Arahan Kepada Seluruh Polres Melalui Zoom Meeting

Diposting pada

Bengkulu| Detakserawai.com- Dalam rangka persiapan pemilu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya MH, didampingi oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Agus Salim, memberikan arahan kepada seluruh Polres Jajaran melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan pada Rabu (17/01/24) bertempat di Gedung Command Center Polda Bengkulu.

Dalam arahannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh personel dalam menghadapi Pemilihan Umum seperti Pemetaan dan Plotingan Personil, Penanganan Pelanggaran, Pemastian Keterjangkauan TPS, Keamanan Kotak Suara dan Surat Suara serta Pelaporan jika terjadinya suatu Kendala.

Kapolda menekankan bahwa tidak semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diamankan karena keterbatasan personil. Oleh karena itu, dilakukan upaya pemetaan dan plotingan personil secara maksimal di seluruh TPS yang tersebar di Provinsi Bengkulu.

Kapolda juga memastikan bahwa setiap TPS yang sulit dijangkau harus tetap dapat berjalan dengan baik. Khusus personil yang bertugas di TPS yang jauh dan sulit ditempuh, Kapolda menekankan agar dilengkapi dengan segala kebutuhan, termasuk logistik, sarana prasana, dan lainnya.

Selanjutnya Kapolda juga mengatakan akan pentingnya menjaga keamanan kotak suara dan surat suara. Personel diminta untuk memastikan bahwa tidak ada kotak suara yang terbuka atau surat suara yang tercecer selama pelaksanaan pencoblosan.

Dalam pelaksanaan pengamanan TPS, Kapolda mengingatkan agar setiap kendala segera dilaporkan kepada pimpinan. Hal ini dianggap penting untuk memastikan respons cepat dan penyelesaian masalah yang efektif.

Selain arahan dari Kapolda, kegiatan ini juga mencakup paparan hasil Zoom Meeting sebelumnya yang dipimpin oleh Karobinops SOps Mabes Polri terkait beberapa langkah strategis termasuk pembuatan pola pengamanan dalam pelaksanaan Pengamanan TPS (PAM TPS) per Polres dan penguatan Personel PAM TPS di daerah rawan konflik.

Kapolda Berharap dengan adanya arahan ini dapat menjadi panduan bagi seluruh anggota kepolisian khususnya di Polda Bengkulu dalam menjalankan tugasnya dalam mengamankan jalannya Pemilihan Umum di Provinsi Bengkulu.(***)