Rapat Paripurna Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

DETAKSERAWAI.com – Hari Senin, 15 November 2021 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E, M.M, bersama unsur Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rapat paripurna diawali dengan sambutan oleh pimpinan rapat. Dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Siptin Gunawan. Lalu penyampaian sambutan Bupati. Kemudian diakhiri dengan penadatanganan kesepakatan KUA PPAS oleh pimpinan DPRD dan Bupati.

“KUA PPAS sudah disepakati. Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 masuk ke proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD. Kami tentunya berharap penyusunan RKA dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya agar pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Ketua DPRD, Barli Halim.(MC).