Sungguh Keterlaluan!! Seorang Bapak Setubuhi Anak Kandung Bawah Umur

Diposting pada

Seluma,setakSERAWAI.com| Entah apa yang ada dalam pikiran seorang bapak, AN (30) yang tega berulang kali mensetubui anak kandungnya sendiri. Akibat kelakuannya, warga Rejang Lebong ini telah diamankan Polres Seluma pada Kamis (28/01/2021) saat dirinya berada di rumah kakak pelaku di wilayah hukum Polres Seluma.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Seluma Polres Seluma dalam keadaan aman dan sehat,” jelas Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, Sik saat dikonfirmasi.

Penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dengan Nomor : LP/B-286/XI/2020/BENGKULU/ Res Rejang Lebong. Dalam laporannya terungkap korban disetubuhi berulang kali sejak berumur 9 tahun hingga 13 tahun. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam anaknya akan membunuh keluarganya apabila membocorkan kelakuan bejat ayahnya.

Atas kelakuannya, pelaku dapat dijerat pasal 76 D UU No.35 th 2014 Perubahan atas UU No.23 th 2002 Tentang Perlindungan Anak. (red)