Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Untuk Mensukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Raman Menggelar Sosialisasi, Rabu 16 April 2025.
Sosialisasi tahapan pemungutan suara ulang (PSU) 19 april pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini di buka oleh Kades Tanjung Raman Mulkan Efendi yang sekaligus sebagai nara sumber dan
dihadiri masyarakat Desa Tanjung Raman.
Dalam Kesempatan ini Kades Tanjung Raman, Mulkan Efrndi mengajak seluruh warganya untuk menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
“,Kami berharap pelaksanaan PSU dan Pilkada kali ini dapat berjalan sukses dan damai, sehingga Desa Tanjung Raman tetap kondusif aman dan terkendali”,ujarnya.
Lebih lanjut, Mulkan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses PSU. Menurutnya, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk menjaga kondusifitas Desa Tanjung Raman, terutama di tengah perbedaan pandangan dan pilihan. Sehingga menciptakan PSU Pilkada yang jujur dan adil, pungkasnya.(Adv/Iw2002).
