Wujud Transparansi Publik, Pemdes Air Kemang Pasang Baliho APBDes TA. 2025 di Kantor Desa

Diposting pada

Bengkulu Selatan| Detakserawai.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan memasang baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa/APBDes Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Air Kemang sebagai bentuk transparansi publik kepada masyarakat.

Dalam baliho tersebut, terlihat info grafik APBDes secara rinci mulai dari Pendapatan Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Bengkulu Selatan, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, Bunga Bank dan Silva. Kemudian dicantumkan juga besaran nominal dana dari pembelanjaannya meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa secara jujur dan transparan. Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung.

Karnidi sebagai Kepala Desa Air Kemang, menjelaskan demikian.

“,Baliho APBDes Tahun 2025 dipasang dikantor Desa supaya masyarakat tahu tentang anggaran yang akan digunakan, dan itulah bentuk ketransparanan kami selaku pemerintah desa yang mengelola dana terhadap publik,” jelasnya.

Kades Air Kemang juga  meminta kepada BPD, Karang Taruna, LPMD, PKK, tokoh masyarakat, LSM dan Media untuk membantu mengawasi APBDes sebagai control sosial masyarakat.

“Yang mengawasi APBDes bukan hanya masyarakat pada umumnya, tetapi melibatkan juga LKD (Lembaga Kesejahteraan Desa), termasuk tokoh masyarakat, LSM dan Media,” tuturnya.

“,Kami juga berharap untuk Desa Air Kemang sekarang lebih ada keterbukaan terkait transparansi dana desa”, pungkas Karnadi.(Adv/Iw2002).