Pemdes Padang Lebar Sepakat 23 KK Penerima BLT DD, Pesan Kapolsek: Rumah di Pasang Stiker

Diposting pada

Seginim, Bengkulu Selatan|
detakSERAWAI.com – Senin, 22 Feburari 2021, Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Desa (BLT) Dana Desa (DD) Desa Padang Lebar Kecamatan Seginin, di laksanakan di Kantor Desa setempat. Acara ini dihadiri Fahmi dan Akirin atas nama Camat Seginim, Kades Padang Lebar Diharman, BPD, Kapolsek Seginim Tamsir, Babinsa Sunaryo, Pendamping Desa Lin, Tim Relawan Covid-19, perwakilan warga Desa Padang Lebar.

berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 222 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT DD, untuk besaran yang diberikan Rp. 300.000,- selama 12 bulan. Hal ini senada yang di ucapkan oleh Pendamping Desa Lin.

” Untuk Penganggaran BLT DD ini diwajibkan berdasarkan PMK no. 222 tahun 2020 dan SE Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, apabila Desa tidak menganggarkan maka sanksinya pada saat pencairan tahap kedua ada pemotongan DD sebesar 50 persen”, Ujar Lin

“, Besaran yang diterima bagi penerima BLT DD Rp. 300 ribu selama 12 bulan, adapun kretaria yang menerima yaitu Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa ini, Keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga penyakit menaun dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, UMKM, BPNT, BST, Pra Kerja dan Bansos lainnya”, kata Lin.

Sementara Itu Kades Padang Lebar dalam kata sambutannya, menyampaikan”, musdesus hari ini untuk memverifikasi dan memfinalisasi calon penerima BLT DD yang didata tim relawan covid-19 yang sudah saya tunjuk”,

“,Laporan yang saya dapat dari tim sebanyak 27 KK yang terdata, data ini nanti akan kita musyawarahkan, layak atau tidak tergantung dengan peserta rapat dan aturan yang berlaku”, Lanjut Diharman

“,Saya ingatkan kepada warga, jangan ada yang menerima bantuan double, kalau ada dan sampai ketahuan maka tanggung resiko sendiri kalau berurusan dengan pihak berwajib, pada saat pembagian bagi warga menerima BLT DD tidak dapat diwakilkan dan tidak boleh telat sehari apalagi sampai lebih sehari “, tutup kades.

Disamping itu Kapolsek Seginim Tamsir, menyampaikan”, Saya harapkan kepada warga pada saat rapat jangan ada keributan dan jagalah ketertiban, bermusyawarahlah secara mufakat dengan menjunjung kekeluargaan dan aturan yang ada”.

“,Tolong pak kades, bagi rumah warga yang menerima BLT agar di pasang stiker bertuliskan Keluarga Penerima BLT DD”, kata tamsir.

Acara ini dibuka oleh Kades Padang Lembar, yang diteruskan musyawarah yang dipandu oleh
Yahas salah satu anggota covid-19.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh peserta forum rapat, dari 27 KK yang terdata maka disepakati yang berhak menerima BLT DD tahun 2021 sebanyak 23 KK. Kalau dibandingkan tahun 2020 penerima BLT DD hanya 17 KK justu mengalami kenaikan. (IW2002).