Pemdes Darat Sawah Ulu Gelar Musdesus Hasil 62 KPM BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Seginim, Bengkulu selatan|

detakSERAWAI.com – Pemerintah Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (22/02/2021) menggelar Musyawarah tentang penetapan calon penerimaan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam acara  Pjs. Kades Harlimin, Kasi PMD Jardi, SE mewakili Camat Seginim, Ketua BPD Iduwar, Kapolsek Seginim Iptu Tamsir Hasan, Babinsa Sertu Agus Budiman, Pendamping Desa Juli fitri, Perangkat Desa, serta perwakilan warga setempat.

berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 222 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT DD, untuk besaran yang diberikan Rp. 300.000,- selama 12 bulan. Hal ini senada yang di ucapkan oleh Pendamping Desa Juli Fitri.

” Untuk Penganggaran BLT DD ini diwajibkan berdasarkan PMK no. 222 tahun 2020 dan SE Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, apabila Desa tidak menganggarkan maka sanksinya pada saat pencairan tahap kedua ada pemotongan DD sebesar 50 persen”, Ujar Juli.

“, Besaran yang diterima bagi penerima BLT DD Rp. 300 ribu selama 12 bulan, adapun kretaria yang menerima yaitu Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa ini, Keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga penyakit menaun dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, UMKM, BPNT, BST, Pra Kerja dan Bansos lainnya”, kata Juli.

Sementara Itu Pjs. Kades Darat Sawah Ulu Harlimin dalam kata sambutannya, menyampaikan”, musdesus hari ini untuk memverifikasi dan memfinalisasi calon penerima BLT DD yang didata tim relawan covid-19 yang sudah saya tunjuk”,

“,Laporan yang saya dapat dari tim sebanyak 54 KK yang terdata, data ini nanti akan kita musyawarahkan, layak atau tidak tergantung dengan peserta rapat dan aturan yang berlaku”, Lanjut Harlimin

“,Saya ingatkan kepada warga, jangan ada yang menerima bantuan double, kalau ada dan sampai ketahuan maka tanggung resiko sendiri kalau berurusan dengan pihak berwajib, pada saat pembagian bagi warga menerima BLT DD tidak dapat diwakilkan dan tidak boleh telat sehari apalagi sampai lebih sehari “, tutup kades.

Disamping itu Kapolsek Seginim Tamsir, menyampaikan”, Saya harapkan kepada warga pada saat rapat jangan ada keributan dan jagalah ketertiban, bermusyawarahlah secara mufakat dengan menjunjung kekeluargaan dan aturan yang ada serta tetap menjalankan protokol kesehatan”.

“,Tolong pak kades, bagi rumah warga yang menerima BLT agar di pasang stiker bertuliskan Keluarga Penerima BLT DD”, kata tamsir.

Acara ini dipimpin oleh Ketua BPD Iduwar Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh peserta forum rapat dan terjadi pengurangan dan penambahan Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD, dari 54 KK yang terdata maka disepakati yang berhak menerima BLT DD tahun 2021 sebanyak 62 KK.

Jumlah penerima BLT DD tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu, dari 154 KK tahun 2020 menjadi 62 tahun 2021, ini dikarenakan sebagian penerima BLT tahun lalu sudah menerima program PKH, BPNT, BST, Pra Kerja dan UMKM. (IW2002).