Pemdes Darat Sawah Laksanakan Musdesus Calon Penerima BLT-DD Tahun 2021

Diposting pada

Seginim, Bengkulu Selatan|

detakSERAWAI.com – Pemerintah Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Selasa, 16/3/2021 menggelar Musyawarah Desa Khusus (musdesus) Penetapan Calon Penerima BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam Acara ini,  Pjs. Kades Desa Darat Sawah Irtawan, SE beserta perangkat, Ketua BPD Soptini Hartini beserta anggota,  Kasi Pemerintahan Kecamatan Manna fahmi, Pendamping Desa, Babinsa, Perangkat Desa, dan warga setempat.

Pjs. Kades Darat Sawah, Irtawan, memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara, menyampaikan kepada peserta rapat yang hadiri, terutama warga Darat Sawah, agar kiranya dalam suasana covid-19 ini, harus tetap jaga kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jauhi tempat kerumunan.

“Kemudian, untuk calon penerima BLT-DD tahun 2021, tim sudah melakukan surpey untuk mendata yang benar-benar layak menerima, sesuai dengan aturan dan kretaria yang sudah dibuat oleh pemerintah”, ujar Irtawan.

“Warga yang termasuk didalam pendataan oleh tim, hari ini kita bahas, layak atau tidak layak itu tergantung di forum musyawarah hari ini. Untuk besaran Rp. 300 ribu perbulan, selama 12 bulan, bagi yang menerima BLT-DD”, tutup Irtawan.

Setelah Acara dibuka, selanjutnya dilakukanlah musyawarah Desa khusus, yang dipimpin oleh Soptini Hartini selaku Ketua BPD, sebelum membacakan nama-nama warga yang termasuk didalam pendataan, soptini menjelaskan kreteria-kretaria yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Ujar Soptini”, yang berhak menerima BLT-DD tahun ini adalah, masyarakat miskin yang berdomisili didesa ini, dan belum termasuk didalam penerima bantuan UMKM, Pra kerja, BPNT, PKH, BST dan bantuan sosial lainnya”,

Setelah melakukan musyawarah yang cukup panjang, baru sebanyak 41 KK disepakati  yang berhak menerima BLT-DD tahun 2021, dan ada 13 KK  yang masih ditampung berdasarkan usulan dari peserta musyawarah yang layak  sebagai calon penerima BLT-DD ,Warga sebanyak 13 KK ini akan ditelusri apakah belum termasuk atau sudah termasuk didalam daftar penerima bansos lainnya.. (IW2002).