Penerima BLT-DD Desa Suka Bandung di Batasi 25 Persen Dari Pagu Anggaran DD, Hasilkan 51 KPM

Diposting pada

Pino Raya, Bengkulu Selatan

detakSERAWAI.com – Calon Penerima BLT DD Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya di batasi 25 persen dari Pagu Anggaran DD yang didapat tahun 2021, ini merujuk dari permendes no. 6 tahun 2020 yang menjelaskan bahwa Desa yang mendapatkan pagu anggaran dibawah 800 juta maka desa menganggarkan BLT sebesar 25 persen dari Pagu Anggaran.

Pada saat pembukaan musdesus Sekcam Pino Raya Dodi Efendi mewakili Camat Pino Raya menyampaikan, kalau mengacu terhadap permendes no.13 tahun 2020 untuk anggaran DD dibawah Rp. 800 juta maka penerima BLT 25 persen dari pagu anggaran karena Desa Suka Bandung Anggaran DD sebesar Rp. 739.500.000,- maka menerima BLT DD sebesar 25 persen dari pagu anggaran, kalau tahun ini Per KPM mendapatkan Rp. 300.000,- perbulan selama 12 bulan, yangg berhak mendapatkan BLT DD di desa ini sebanyak 51 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Selain 25 Persen dari Pagu Anggaran, syarat untuk mendapatkan BLT DD yaitu Keluarga miskin yang berdomesili didesa ini, tidak termasuk dalam penerima bantuan UMKM, BPNT, Pra kerja BST dan PKH”, ujar dodi

Hasil pendataan yang didapat dari tim satgas covid-19 yang sudah ditunjuk yaitu merujuk dari data penerima BLT DD tahun 2020 sebanyak 48 KPM dan data baru yang belum menerima Bansos sama sekali sebanyak 47 KPM.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data dalam musdesus antara pemerintah desa, BPD, satgas covid-19 dan perwakilan warga serta dibimbing oleh sekcam,  maka data penerima BLT yang semula sebanyak 48 menjadi 23 KPM karena 25 KPM yang tidak termasuk ada yg sudah menerima bansos lainnya, ada yang sudah meninggal dan ada yang tidak berdomisili didesa ini lagi.

Karena yang diambil sebanyak 51 KPM mengacuh terhadap 25 persen dari besaran anggaran DD yang ada, maka data baru sebanyak 47 KPM terpaksa dukurangi sebanyak 19 KPM.

Setelah dilakukan musyawarah yang cukup panjang maka terpilihlah sebanyak 28 KPM dari 47 KPM yang berdasarkan data baru, 28 KPM berdasarkan ferivikasi data baru ditambah 23 KPM berdasarkan ferivikasi data penerima BLT DD tahun 2020, maka didapatlah penermia BLT DD Tahun 2021 sebanyak 51 KPM.

Meskipun berita acara sudah ditanda tangani oleh semua unsur yang ikut rapat akan tetapi masih ada rasa kekecewaan dari keputusan ini, terungkap dari beberapa warga yg dikonfermasi oleh pihak media.

“,Seharusnya hasil musyawarah dapat mengakomudir seluruh data baru yang kami data, menurut saya semuanya layak mendapatkan BLT DD, kalau tidak pasti kami yg ditanya dan disalahkan oleh warga yang namanya sudah terdata”, ungkap salah satu tim satgas covid-19.

Salah satu warga mengungkapkan kekesalannya juga”, seharusnya tidak perlu dibatasi sebanyak 51 KK, masih banyak yang layak mendapatkan BLT didesa ini”.

Menurut Keterangan Ferianto selaku Ketua BPD, kalau saya pribadi berharap semua warga desa ini mendapatkan BLD DD apabila aturannya dibolehkan, kita serahkan saja dari musyawarah hari ini, apa keputusan musyawarah itu yang terbaik.

Berdasarkan pernyataan Camat Pino Raya Hendri pada saat musdesus di Desa Tanjung Aur II, Desa Karang Cayo dan Desa Kembang Seri, warga penerima BLT DD Tahun 2021 tidak dibatasai dengan besaran Pagu Anggara, selagi masih ada warga yang layak sesuai dengan aturan maka berhak mendapatkan BLT DD, ini sesuai dengan PMK no. 222 tahun 2020.

Dengan adanya perbedaan pandangan pemberlakukan aturan penerima BLT antara Desa di Kecamatan Pino Raya ini, pihak media mempertanyakan hal ini kepada pjs. Suka Bandung Binaria, ungkapnya”, tanya saja sama sekcam, itu petunjuk beliau, kalau kami ikut saja”.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Calon Penetapan BLT DD Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan di Kantor Desa, Senin (15/02). Acara ini dihadiri oleh Sekcam Pino Raya, Pjs. Kades Suka Bandung, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Perwakilan Warga. (IW2002).