Agar Transfaran Penerima BLT, Pemdes Padang Pandan Gelar Musyawarah melibatkan Segala Unsur

Diposting pada

Bengkulu Selatan|

detak SERAWAI.com – Pemerintahan Desa Padang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari sabtu (09/05/2020) menggelar musyawarah desa dengan agenda membahas tata cara penyaluran dan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kegiatan ini berlangsung dikantor Desa Padang Pandan.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh kades Padang Pandan Iskandar yang dihadiri perangkata desa, anggota BPD, pendamping desa dari kecamatan, polsek, Damramil dan tokoh masyarakat.

Dalam acara tersebut kades Padang Pandan Memberikan penjelasan agar kita harus transfaran siapa warga yang layak dan berhak menerima BLT ini.

“, Dalam musywarah rapat ini saya mengundang para hadirin untuk membahas tata cara penyaluran dan pendataan penerima BLT supaya transfaran, saya pada dasarnya sangat setujuh sekali warga saya semuanya menerima BLT ini, akan tetapi karena aturan yang membatasi jadi warga yang akan mendapatkan BLT tersebut sudah termasuk dalam kretaria yang akan detiel penjelasannya disampaikan oleh pendamping desa”, ucap Iskandar

“, yang akan mendapatkan BLT dari DD  selain warga yang tidak termasuk menerima bantuan PKH dan rastra juga memenuhi syarat 14 kretaria yang sudah diatur dalam permendes, untuk warga yang belum ada identitasnya agar didata suapaya dibuatkan keterangan domisilinya’, Ujar kades.

Disamping itu Perangkat Desa Padang Pandan Alpian membacakan nama-nama yang termasuk penerima bantuan rastra dan PKH

“, untuk penerima rastra ada 137 KK dan penerima PKH 106 KK, suapaya lebih transfaran akan saya sebutkan satu persatu namanya, setelah keluar SK  Tim pendataan dari kades baru kita akan melakukan pendataan sesuai dengan kretaria yang sudah dijelaskan tadi, tim ini bergerak akan didampingi oleh tim independent dari kecamatan”, tutur Alpian.

Pendamping Desa dari Kecamatan Ani Perwanti juga menjelaskan”, Tahun ini dana desa kita prioritaskan untuk kegiatan padat karya tunai, penangan covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai sesuai dengan kretaria yang sudah diatur dan untuk penyalurannya bisa dilakukan lewat rekening atau secara tunai”.

Sedangkan dari pihak dari polsek manna yang diwakili bhabinkamtibmas Bripka Suharno, SH menghimbau agar BLT ini tidak menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat.

“,Bagi warga desa padang pandan agar mentaati aturan yang dibuat oleh kementerian desa, saya harapkan jangan ada pro dan kontra ditengah warga, kalau ada silang pendapat jangan dibawah keluar mari kita musyawarahkan didesa ini secara baik-baik, dalam kesempatani ini juga saya mengingatkan kembali maklumat kapolri kalau ada keluarga kita yang ada diperantauan agar jangan dulu pulang atau mudik’, tegas Suharno. (IW2002).