Pemdes Bandung Ayu Dapat Penghargaan Sebagai Desa dengan Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Terbaik.

Diposting pada

Bengkulu Selatan, Detakserawai.com- Kegiatan Inovasi Digitalisasi Pajak Daerah Melangkah Maju dengan Aplikasi Pajak Daerah SIPACAK melalui Sinergitas High Level Meeting (HLM) serta Percepatan Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026, yang dirangkaikan dengan Launching Aplikasi SIPACAK, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan.
‎
‎Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pelayanan perpajakan daerah. Melalui aplikasi SIPACAK, pemerintah daerah berupaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kemudahan pelayanan perpajakan bagi masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‎
‎Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, Forkopimda, kepala OPD, para camat, lurah, kepala desa, serta berbagai pihak terkait lainnya. Selain membahas strategi percepatan distribusi SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2026, kegiatan ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada desa dan kelurahan yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung kepatuhan pembayaran pajak daerah.
‎
‎Pada kesempatan tersebut, Desa Bandung Ayu berhasil mengharumkan nama Kecamatan Pino Raya setelah menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai Desa dengan Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Terbaik. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kecamatan Pino Raya, mengingat dari 21 desa yang ada di wilayah Kecamatan Pino Raya, Desa Bandung Ayu menjadi salah satu yang mendapatkan apresiasi atas komitmennya dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
‎
‎Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah desa, perangkat desa, serta masyarakat dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang perpajakan. Tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak dinilai berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Kades Bandung Ayu, Hendriyono menyampaikan kami merasa bangga atas penghargaan yang diraih Desa Bandung Ayu. Menurutnya, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga Bandung Ayu untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
‎
‎“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras pemerintah desa bersama masyarakat. Semoga prestasi yang diraih Desa Bandung Ayu dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa lainnya untuk terus mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.(Iw2002).